Selasa, 03 Januari 2012

IPS AKUN "JURNAL UMUM"

JURNAL UMUM
( General Journal )

A.  Pengertian
Jurnal adalah buku yang digunakan untuk mencatat transaksi keuangan secara kronologis. Beberapa perusahaan ada yang menggunakan berbagai jenis jurnal (jurnal khusus), tapi beberapa perusahaan menggunakan bentuk jurnal umum. Untuk bahasan ini akan digunakan bentuk jurnal umum.
Untuk menggambarkan pencatatan dalam jurnal, transaksi-transaksi yang terjadi pada Salon Fitria selama bulan Desember 2005, yang diuraikan di bawah ini, akan digunakan sebagai contoh. Agar contoh ini tidak berkepanjangan dan untuk mencegah pengulangan, beberapa transaksi dikelompokkan menjadi satu. Misalnya, penjualan jasa secara tunai, hanya dicatat pada pertengahan dan akhir bulan. Seharusnya transaksi tersebut dicatat setiap hari atau bahkan mungkin untuk setiap transaksi.
Untuk menggambarkan cara pencatatan dalam jurnal umum, anggaplah bahwa pada tanggal 2 Desember 2005 Nona Fitria mendirikan usahakan salon kecantikan yang diberi nama “Salon Fitria”. Pada tanggal itu Nona Fitria menyetorkan modal dalam bentuk uang tunai sebesar Rp. 6.000.000. Salon Fitria menggunakan bukti jurnal untuk mencatat semua transaksi. Untuk penyetoran modal tersebut di atas dibuatkan Bukti Jurnal (BJ) No.: 001.
Sebelum dicatat setiap transaksi harus dinyatakan dalam jumlah dan nama akun yang harus di debet dan di kredit. Untuk itu, transaksi tersebut harus diteliti dengan cara sebagai berikut:
1.   Penyetoran modal mengakibatkan aktiva (kas) bertambah, demikian juga halnya dengan modal.
2.   Akun yang dipengaruhi adalah Kas dan Modal Nona Fitria.
3.   Akibat dari transaksi penyetoran modal ini, akun Kas harus di debet sebesar Rp. 6.000.000 dan akun Modal Nona Fitria di kredit sebesar jumlah yang sama.
4.   Jumlah debet dan kredit dicatat dalam jurnal umum sebagai berikut:

 



Hal.: 1
Tanggal
Nomor Bukti
Keterangan
Ref.
Debet
Kredit
2005





Des 2
001
Kas

6.000.000



Modal Nona Fitria


6.000.000


Setoran Modal









Cara pencatatan seperti yang telah dijelaskan di atas dapat dilakukan untuk semua transaksi yang terjadi. Coba anda teruskan pencatatan transaksi-transaksi Salon Fitria berikut ini:
1.   Tanggal 3 Desember 2005: Membayar sewa ruangan untuk bulan Desember 2005 sebesar Rp. 480.000 (BJ No.: 002).
2.   Tanggal 4 Desember 2005: Membeli secara tunai peralatan salon dengan harga Rp. 1.600.000 (BJ No.: 003).
3.   Tanggal 5 Desember 2005: Membeli cleansing cream, hair-dye lotion dan perlengkapan salon lainnya dengan kredit seharga Rp. 400.000 (BJ No.: 004).
4.   Tanggal 6 Desember 2005: Dibayar biaya pemasangan iklan mini di Harian Malang Post sebesar Rp. 600.000 (BJ No.: 005).
5.   Tanggal 15 Desember 2005: Dibayar gaji karyawan untuk periode 1-15 Desember 2005 sebesar Rp. 288.000 (BJ No.: 006)
6.   Tanggal 15 Desember 2005: Diterima uang sebesar Rp. 800.000 dari penjualan jasa selama setengah bulan pertama kegiatannya (BJ No.: 007).
7.   Tanggal 19 Desember 2005: Dibayar kuitansi listrik dan telepon sebesar Rp. 240.000 (BJ No.: 008).
8.   Tanggal 20 Desember 2005: Permohonan Nona Fitria untuk mendapatkan kredit investasi kecil (KIK) sebesar Rp. 12.000.000 disetujui. Hari ini kredit tersebut ditarik semuanya (BJ No.: 009).
9.   Tanggal 23 Desember 2005: Dibeli peralatan salon seharga Rp. 15.200.000 (BJ No.: 010).
10. Tanggal 23 Desember 2005: Dibayar utang perlengkapan salon sebesar Rp. 200.000 (BJ No.: 011).
11. Tanggal 31 Desember 2005: Diterima uang sebesar Rp. 1.800.000 dari penjualan tunai selama setengah bulan terakhir (BJ No.: 012).
12. Tanggal 31 Desember 2005: Dibayar gaji karyawan untuk periode 16-31 Desember 2005 sebesar Rp. 288.000 (BJ No.: 013).
13. Tanggal 31 Desember 2005: Fitria mengambil uang sebesar Rp. 400.000 untuk keperluan pribadinya (BJ No.: 014).
Berdasarkan transaksi di atas, dapat disusun jurnal umum. Kegiatan pencatatan dalam jurnal umum ini dilakukan setiapkali terjadi transaksi. Jika terjadi transaksi yang disertai bukti transaksi, maka perusahaan hendaknya langsung mencatat transaksi tersebut ke dalam jurnal. Tidak selayaknya pencatatan ke dalam jurnal ditunda-tunda.
Jurnal umum untuk transaksi-transaksi Salon Fitria selama bulan Desember 2005 nampak seperti dalam tabel berikut. Kolom “Ref” dalam jurnal umum ini baru akan diisi dengan nomor kode akun masing-masing pada saat dilakukan pemindahbukuan (posting) ke buku besar.










JURNAL UMUM SALON “FITRIA”
Hal. 1
Tanggal
Nomor Bukti
Keterangan
Ref.
Debet
Kredit
2005





Des      2
001
Kas
11
6.000.000



Modal Nona Fitria
31

6.000.000


Setoran Modal









            3
002
Beban Sewa
53
480.000



Kas
11

480.000


Sewa kantor Desember 2005









            4
003
Peralatan salon
14
1.600.000



Kas
11

1.600.000


Pembelian peralawan salon









            5
004
Perlengkapan
12
400.000



Utang Dagang
21

400.000


Pembelian Perlengkapan









            6
005
Beban serba-serbi
59
200.000



Kas
11

200.000


Iklan harian Kota









          15
006
Beban gaji
51
288.000



Kas
11

288.000


Gaji 1-15 Desember 2005









          15
007
Kas
11
800.000



Pendapatan jasa salon
41

800.000


Jasa salon 1-15 Des 2005









          19
008
Beban listrik dan telepon
54
240.000



Kas
11

240.000


Listrik & telepon Des 2005









          20
009
Kas
11
12.000.000



Utang bank
22

12.000.000


Kredit investasi kecil









          23
010
Peralatan salon
14
15.200.000



Kas
11

15.200.000


Pembelian peralatan salon












Tanggal
Nomor Bukti
Keterangan
Ref.
Debet
Kredit

011
Utang dagang
21
200.000



Kas
11

200.000


Angsuran utang









          31
012
Kas
11
1.800.000



Pendapatan jasa salon
41

1.800.000


Jasa salon 16-31 Des 2005










013
Beban gaji
51
288.000



Kas
11

288.000


Gaji 16-31 Des 2005










014
Prive Non Fitria
32
400.000



Kas
11

400.000


Pengambilan pribadi






0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | GreenGeeks Review